Al-Muharror Al-Wajiz karya Ibnu Athiyyah - Pdf
Karya terkenal Ibnu Athiyyah adalah Tafsir al Muharrar al Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz. Menariknya, judul ini bukanlah yang diberikan oleh Ibnu Athiyyah sendiri. Ada berbagai penjelasan mengenai penamaan buku Ibnu Athiyyah ini. Ibnu ‘Umayrah al-Dhabbiy (w. 599 H/1202 M.), yang hidup pada masa Ibnu Athiyyah, menyebut karya ini sebagai Allafa Fi Al-Tafsir Kitaban Dhakhman Arba ‘Ala Kulli Mutaqaddim. Ibnu al-Abba>r (w. 658 H/1259 M) menyebutnya sebagai Wa ta’lifuhu fi al tafsir jalil al fa’idati katabahu al-nasu katsiran wa sami’uhu minhu wa akhadzuhu ‘anhu.
Ulama abad ke-6 hingga ke-10 hijriah tidak menyebut tafsir Ibnu Athiyyah dengan nama tersebut. Sebagian dari mereka menyebutnya Tafsir Ibnu Athiyyah, sebagian lagi menyebutnya Tafsir al-Wajiz. Haji Khalifah (w. 1067 H) dalam Kashf al-Zunun menjadi orang pertama yang menyebut Tafsir Ibnu Athiyyah dengan nama al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz.
Dengan demikian, nama al-Muharrar al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz baru dikenal lima abad setelah penulisannya. Ibnu Athiyyah menulis tafsir ini saat ayahnya masih hidup. Abu Ja’far al-Dabbi menceritakan bahwa Abu Bakar Ghalib, ayah Ibnu Athiyyah, terkadang membangunkan putranya dua kali semalam dan berkata, “Bangunlah anakku! Tulislah ini dan ini di tempat ini dalam tafsirmu.” Tafsir ini ditulis oleh Ibnu Athiyyah ketika berusia 30 tahun. Tidak ada informasi pasti kapan penulisan al-Muharrar ini selesai.
Proses penulisan al-Muharrar
Ibnu Athiyyah hanya menyebutkan bahwa ia menghabiskan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan al-Muharrar ini. Kitab al-Muharrar pertama kali ditulis pada tahun 540 H dan dicetak pertama kali oleh al-Majlis al-A’la li al-Syu’un al-Islamiyah di Kairo sebanyak 2 jilid dari al-Fatihah sampai surah Ali Imran 93, lalu dilanjutkan oleh Kementerian Wakaf Maroko pada tahun 1395 H-1412 H sebanyak 16 jilid. Kemudian diterbitkan kembali oleh Penerbit Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah di Beirut pada tahun 1413 H dengan jumlah 5 jilid.
Tafsir Ibnu Athiyyah ini merupakan tafsir tahlili, di mana beliau memulai dengan menyebutkan ayat, lalu ditafsirkan dengan sederhana. Sebelum menafsirkan ayat, ia menyebutkan ayat tersebut dalam golongan makkiyah atau madaniyah, kemudian baru menyebutkan ayat demi ayat yang ia tafsirkan. Mengenai sumber, ia menggabungkan antara dua sumber, yaitu bi al-Ra’yi dan bi al-Ma’tsur. Ia sering mengawali dengan menyebutkan riwayat-riwayat sahabat dan tabi’in yang shahih, kemudian ia baru memberikan pendapatnya.
Terkadang, ia mendasarkan pemaknaan ayat kepada kaidah-kaidah bahasa Arab, khususnya dari segi nahwu. Dalam tafsirnya, ia seringkali mengambil riwayat dari ath-Thabari yang dianggap shohih. Corak tafsir ini lebih kepada tafsir fiqh, yaitu berpusat pada ayat-ayat hukum. Meskipun Ibnu Athiyah bermazhab Malikiyah, akan tetapi dalam penafsirannya tidak menentang mazhab lain di luar mazhab empat.