Hadis Pilihan Seputar Puasa
Puasa di bulan Romadhan merupakan salah satu rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap mukallaf. Kesempurnaan puasa seseorang tergantung pada ketulusan niat dan kesesuaian dengan tuntunan Rasululloh saw dan tidak mungkin seseorang mengetahui tuntunan Rasululloh saw dalam beribadah termasuk puasa kecuali melalui hadits-haditsnya. Oleh karena itu membaca dan mempelajari hadits- haditsnya adalah suatu keharusan. Di dalam buku kecil ini pembaca akan mendapati hadits-hadits pilihan seputar bulan romadhan dan keutamaannya, puasa dan macam-macamnya serta hukum-hukum yang berkaitan dengannya.
Selamat membaca..!!
Hadits Ke-1: Urgensi Niat Dalam Beramal
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنَّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Umar bin Al-Khoththob ia berkata, Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya setiap perbuatan itu (dilakukan) sesuai niat dan bagi seseorang itu hanya mendapatkan (balasan) sesuai apa yang diniatkannya. Maka barangsiapa berhijrah mengharap (ridho) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu mendapatkan (ridho) Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa berhijrah untuk tujuan dunia yang ingin diraihnya atau wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang dia niatkan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Catatan: Penyebutan hadits niat di awal ini hanya sebagai pengingat bagi pembaca yang budiman akan pentingnya niat dan keikhlasan dalam setiap amal perbuatan, termasuk dalam membaca, mempelajari dan menghafal hadits yang terangkum dalam artikel ini.
Faidah Hadits:
- Pentingnya niat dalam setiap perbuatan seorang hamba.
- Seorang hamba akan mendapatkan balasan sesuai apa yang diniatkannya.
- Memberi contoh atau permisalan adalah salah satu metode pengajaran Rasulullah
- Diantara ulama ada yang menganjurkan agar seseorang memulai setiap bukunya dengan hadits niat.
Hadits Ke-2: Puasa Ramadhan Merupakan
Salah Satu Rukun Islam
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم « بُنِيَ رَضِ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجَ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah bersabda: "Islam dibangun di atas lima pondasi, yaitu bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji, dan puasa (di bulan) Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam.
- 2. Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa Ramadhan, (sekalipun dia berpuasa) maka dia telah kafir.
Hadist Ke-3: Larangan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelum Bulan Ramadhan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : « لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: "Janganlah kalian mendahului puasa Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari, kecuali seseorang yang sudah terbiasa berpuasa, maka silahkan dia berpuasa (tidak mengapa)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum awal Ramadhan.
- Dibolehkan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan bagi yang sudah terbiasa berpuasa, seperti puasa Senin dan Kamis atau puasa Dawud.
- Salah satu hikmah larangan tersebut adalah untuk memisahkan antara ibadah wajib dan sunnah serta untuk persiapan memasuki Ramadhan dengan penuh semangat.
Hadits Ke-4: Larangan Berpuasa Pada Hari Yang Meragukan
عَنْ عَمَّارٍ بْنِ يَاسِر وَ أَنَّهُ قَالَ: «مَنْ صَامَ يَوْمَ نا الشَّكِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صلى الله عليه وسلم ». رواه البخاري
Dari Ammar bin Yasir dia berkata: "Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan (syak), maka sungguh dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah)." (HR. Bukhari)
Faidah Hadits:
- Hari syak adalah hari ke tiga puluh Sya'ban, ketika hilal tidak terlihat atau terhalang oleh awan.
- Larangan berpuasa pada hari syak.
Hadist Ke-5: Metode Penetapan Awal Bulan Ramadhan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ هِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: "Berpuasalah kalian ketika melihatnya (hilal) dan berbukalah ketika melihatnya. Jika (hilal) terhalang dari kalian, maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban menjadi 30 hari." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Awal bulan Ramadhan diketahui dengan cara melihat hilal pada hari ke - 29 di bulan Sya'ban.
- Berakhirnya bulan Ramadhan diketahui dengan melihat Hilal.
- Apabila hilal terhalang, maka hitungan bulan Sya'ban disempurnakan menjadi 30 hari.
- Ketika bulan Sya'ban sudah digenapkan menjadi 30 hari, maka besok harinya adalah awal bulan Ramadhan.
- Metode hisab tidak diterapkan untuk menetapkan awal Ramadhan.
Hadist Ke-6: Batas Minimal Bulan Hijriah Adalah 29 Hari
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ. رواه البخاري
Dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah bersabda: "Bulan (hijriah itu minimal) 29 malam, maka janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihatnya (hilal). Jika (hilal) terhalang dari kalian maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya'ban hingga 30 hari." (HR. Bukhari)
Faidah Hadits:
- Bulan hijriah minimal 29 hari dan maksimalnya 30 hari. Sedangkan bulan miladiyah (masehi) minimal 28 hari dan maksimal 31 hari.
- Semua ibadah yang dikaitkan dengan rotasi atau peredaran bulan seperti puasa, haji, zakat dan yang lainnya, maka yang menjadi patokan adalah bulan hijriah bukan bulan masehi.
- Jika hilal tidak terlihat, maka disempurnakan hitungan bulan Sya'ban menjadi 30 hari.
Hadist Ke-7: Keutamaan Bulan Ramadhan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفَدَتِ الشَّيَاطِينُ». رواه مسلم
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: "Apabila bulan Romadhon telah tiba, niscaya pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Keistimewaan bulan Ramadhan atas bulan- bulan lainnya.
- Terbukanya pintu surga dan tertutupnya pintu neraka pada bulan Ramadhan.
- Dibelenggunya para syetan terutama para pembesarnya (yang paling kuat dalam menggoda). Tafsiran ini berdasarkan riwayat lain.
- Mengandung bantahan terhadap orang yang mengatakan bahwa surga dan neraka belum diciptakan.
Hadist Ke-8: Keistimewaan Puasa
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَلَخُلُوفَ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحَ الْمِسْكِ ». رواه البخاري
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: "Setiap amal anak cucu Adam itu untuknya kecuali puasa, puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Dan bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada minyak kasturi.” (HR. Bukhari)
Faidah Hadits:
- Semua amal sholih akan dibalas oleh Allah ta'ala.
- Adapun penyandaran balasan ibadah puasa kepada Allah menunjukkan keistimewaan dan besarnya pahala yang diperoleh oleh orang yang berpuasa.
- Pahala ibadah puasa tidak terbatas banyaknya.
- Bau mulut orang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada minyak kasturi. Hal ini juga memberi isyarat akan agungnya ibadah puasa.
Hadist Ke-9: Keutamaan Puasa Ramadhan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: "Barang siapa yang berpuasa (pada bulan) Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan (pahala), niscaya diampuni baginya dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Keutamaan puasa Ramadhan jika dilakukan dengan penuh keikhlasan dan mengharap pahala.
- Maksud berpuasa dengan penuh keimanan adalah dengan meyakini kewajiban hukum berpuasa Ramadhan.
- Puasa Ramadhan salah satu amal sholih yang dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu.
- Dosa yang dimaksud dalam hadits adalah dosa-dosa kecil. Adapun Adapun dosa dosa besar memerlukan taubat dari pelakunya.
Hadits Ke-10: Dua Kebahagiaan Bagi Orang yang Berpuasa
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا ، إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda: "Bagi yang berpuasa ada kebahagiaan, yaitu kebahagiaan di saat dia berbuka dan kebahagiaan di saat berjumpa dengan Rabbnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Ketaatan kepada Allah melahirkan kebahagiaan dalam hati.
- Orang yang berpuasa mendapatkan dua kebahagiaan. Kebahagian pertama ketika berbuka. Kebahagian di sini bisa karena dia mampu menyempurnakan puasa hari tersebut dan juga bahagia karena telah dihalalkan baginya sesuatu yang sebelumnya terlarang.
- Kebahagiaan yang kedua adalah ketika dia berjumpa dengan Rabbnya di hari kiamat atau ketika melihat pahala puasanya.
Hadist Ke-11: Pintu Surga Khusus Bagi Orang yang Berpuasa
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « فِي رَضِ الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لَا يَدْخُلُهُ إِلَّا الصَّائِمُونَ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Sahl bin Sa'd dari Nabi Saw. Beliau bersabda: “Di surga ada delapan pintu, di sana ada satu pintu yang disebut Ar-Rayyan, tidak ada yang memasukinya kecuali orang-orang yang berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Hadits ini menunjukkan besarnya pahala orang yang berpuasa.
- Menetapkan adanya pintu-pintu surga, salah satu di antaranya adalah pintu Ar- Rayyan.
- Pintu Ar-Rayyan adalah pintu surga yang dikhususkan bagi orang-orang yang berpuasa.
- Seorang hamba akan memasuki surga atas karunia Allah dan menempati tingkatan surga sesuai dengan amal sholih masing- masing.
Hadist Ke-12: Kewajiban Berniat Puasa di Malam Hari (Puasa Wajib)
عَنْ حَفْصَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ ». رواه البيهقي وصححه الألباني
Dari Hafshah bahwa Nabi bersabda: "Barangsiapa tidak berniat di malam hari, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Wajibnya berniat puasa di malam hari atau sebelum terbit fajar, terkhusus puasa wajib seperti puasa Ramadhan, nazar, dan kafarat.
- Adapun puasa sunnah, maka tidak mengapa berniat setelah fajar dengan syarat belum mengkonsumsi apa-apa.
- Niat yang dimaksud adalah tekad untuk berpuasa di esok harinya. Dan tidak sah puasa (wajib) seseorang yang tidak berniat di malam hari atau sebelum fajar.
Hadits Ke-13: Bolehnya Berniat Puasa Setelah Terbit Fajar (Puasa Sunnah)
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: « هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ ». فَقُلْنَا لَا. قَالَ: « فَإِنِّي إِذَا صَائِمٌ ». رواه ومسلم
Dari Aisyah ia berkata, pada suatu hari Nabi memasuki rumah seraya berkata, "Apakah ada sesuatu (makanan)? Kami menjawab, tidak ada, beliau berkata lagi, "Kalau begitu aku puasa." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Sederhananya kehidupan Rasulullah
- Bolehnya niat puasa (sunnah) meskipun telah terbit fajar dengan syarat belum makan atau minum.
- Jika seseorang berniat puasa sunnah setelah terbit fajar, maka pahalanya dihitung sejak dia berniat.
- Indahnya sikap Rasulullah dalam berinteraksi dengan keluarganya.
- Tidak mengapa berpuasa karena sebab tidak adanya makanan.
Hadist Ke-14: Keutamaan Makan Sahur
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه ،قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: « تَسَخَرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً ». رواه البخاري
Dari Anas bin Malik ia berkata, Nabi bersabda: "Bersahurlah (makan sahur) kalian, karena sesungguhnya pada makan sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari)
Faidah Hadits:
- Sunnahnya makan sahur bagi yang ingin berpuasa.
- Makan sahur mengandung keberkahan bagi yang berpuasa, maka tidak pantas untuk ditinggalkan.
- Salah satu keberkahan makan sahur adalah mengikuti sunnah Rasulullah dan menambah kekuatan dalam berpuasa.
Hadist Ke-15: Perbedaan Antara Puasa Kita dan Ahli Kitab
عَنْ عَمْرِ رضي الله عنه بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامٍ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ ». رواه مسلم
Dari Amr bin Al-'Ash bahwa Rasulullah bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah pada makan sahur.” (HR. Muslim)
Faidah hadits:
- Perintah mukhalafah (menyelisihi) ahli kitab dan orang-orang kafir lainnya.
- Sisi perbedaan puasa kaum muslimin dengan ahli kitab dalam hal puasa adalah mereka tidak makan sahur.
- Anjuran makan sahur sebagai salah satu sikap penyelisihan terhadap ahli kitab.
Hadits Ke-16: Kurma Adalah Sebaik-Baik Makanan Sahur
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ « نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ .». رواه أبو داود وصححه الألباني
Dari Abu Hurairah dari Nabi Saw beliau bersabda: "Sebaik-baik makanan sahur seorang mukmin adalah kurma." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Anjuran makan sahur bagi yang ingin berpuasa.
- Jenis makanan yang terbaik untuk sahur adalah kurma.
- Keutamaan buah kurma atas buah-buah lainnya.
Hadist Ke-17 : Makan dan Minum Karena Lupa
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ » رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: "Barangsiapa yang lupa ketika berpuasa kemudian dia makan dan minum, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya, karena dia telah diberi makan dan minum oleh Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Sahnya puasa orang yang makan atau minum karena lupa.
- Waktu berbuka puasa adalah ketika matahari sudah terbenam yang menandakan malam sudah tiba dan siang sudah berakir.
Hadist Ke-19 : Keutamaan Bersegera Berbuka Saat Tiba Waktunya
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رضي الله عنه وَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Sahl bin Sa'd bahwa Rasulullah bersabda: "Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (jika waktu sudah tiba)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Disunnahkan menyegerakan berbuka jika sudah tiba waktunya.
- Menyegerakan berbuka adalah salah satu tanda masih adanya kebaikan pada diri seseorang.
- Kebaikan yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah mengikuti sunnah (petunjuk) Nabi.
Hadist Ke-20: Bolehnya Berbekam di Siang Hari Ramadhan
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم احْتَجَمَ وَهُوَ رَنِي صَائِمٌ. رواه أبو داود وصححه الألباني
Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah pernah berbekam sedang beliau dalam keadaan berpuasa." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al- Albani)
Faidah Hadits:
- Bolehnya berbekam bagi orang yang sedang bepuasa.
- Jika berbekam dapat membuat lemas orang yang dibekam, maka sebaiknya diakhirkan atau ditunda setelah berbuka puasa.
Hadits Ke-21 : Larangan Berlebihan Ketika Istinsyak (menghirup air ke hidung) di Saat Puasa
عَنْ لَقِيط بْنِ صَبِرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « بَالِغ فِي الاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا ». رواه الترمذي وأبو داود وصححه الألباني
Dari Laqith bin Shabirahia berkata, Rasulullah bersabda: "Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyak (mengirup air ke hidung ketika berwudhu') kecuali jika kamu sedang puasa.” (HR. At-Timidzi, Abu Dawud serta dishahihkan oleh Al-Albani)
Faidah Hadist:
- Disunnahkan bersungguh-sungguh dalam beristinsyak jika tidak dalam keadaan berpuasa.
- Larangan bersungguh-sungguh dalam beristinsyak jika dalam keadaan berpuasa karena dikhawatirkan masuknya air ke rongga tenggorokan.
- Perintah menghindari hal-hal yang dapat menjadi sebab batalnya puasa.
Hadits Ke-22 :Keringanan Bagi Orang Tua
(Tidak Mampu Berpuasa)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسِ رضي الله عنهما قَالَ: رُخِصَ لِلشَّيْخِ الْكَبِيرِ أَنْ يُفْطَرَ وَيُطْعِمَ عَنْ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا، وَلَا قُضَاءَ عَلَيْهِ. رواه الدارقطني وصححه الألباني
Dari Ibnu Abbas ia berkata: "Diberikan keringanan bagi orang tua (yang tidak mampu berpuasa) untuk berbuka dan (sebagai pengganti) memberi makan setiap hari kepada satu orang miskin dan tidak ada kewajiban meng-qodho puasanya." (HR. Ad-Daruqudni dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Allah tidak menginginkan kesulitan bagi para hamba-Nya.
- Orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa diberi keringanan untuk berbuka.
- Sebagai penggantinya adalah memberi makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang dia tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.
- Orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya (menurut kebiasaan) disamakan dengan orang tua yang tidak mampu berpuasa.
Hadits Ke-23: Hukum Muntah Dengan Sengaja atau Tidak Ketika Sedang Berpuasa
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « مَنْ ذَرَعَهُ قَوْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ .». رواه أبو داود وصححه الألباني
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang terlanjur muntah (tidak dengan sengaja) sedang dia dalam keadaan berpuasa, maka tidak ada qadha baginya. Dan apabila dia muntah dengan sengaja, maka hendaklah dia menqadha (puasanya)." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Sahnya puasa orang yang muntah tanpa disengaja.
- Batalnya puasa orang yang muntah dengan disengaja.
- Orang yang muntah dengan sengaja wajib mengqadha puasanya.
Hadist Ke-24: Keutamaan Shalat Tarawih
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang mendirikan (shalat tarawih) pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan pengharapan (pahala), niscaya diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Maksud "dilandasi keimanan" adalah meyakini akan sunnahnya shalat tarawih.
- Keutamaan shalat tarawih jika dilandasi dengan keimanan dan pengharapan pahala di sisi Allah.
- Shalat tarawih adalah salah satu amal sholih yang dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa.
- Dosa yang diampuni adalah dosa-dosa kecil, adapun dosa besar maka memerlukan taubat dari pelakunya.
Hadist Ke-25: Keutamaan Shalat Tarawih Secara Berjamaah Hingga Imam Selesai
عَنْ أَبِي ذَرٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « إِنَّ الرَّجُلَ إِذا صَلَّى مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ حُسِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ ». رواه النسائي وصححه الألباني
Dari Abu Dzar bahwa Rasulullah bersabda: "Sungguh seorang laki-laki apabila shalat (tarawih) bersama imam hingga imam selesai, niscaya dihitung baginya shalat semalam suntuk (sepanjang malam)." (HR. An-Nasa'i dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Besarnya pahala shalat tarawih bersama imam sampai selesai.
- Bolehnya melaksakan shalat tarawih sendirian.
- Shalat tarawih bersama imam hingga selesai, pahalanya seperti pahala shalat sepanjang malam.
Hadist Ke-26: Tata Cara Shalat Malam
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : « صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abdullah bin Umar, bahwa ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah tentang shalat malam, maka beliau menjawab: "Shalat malam itu dua rakaat, dua rakaat. Apabila salah seorang di antara kalian khawtir masuk subuh, dia melakukan shalat witir sebagai penutup sholat malamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Shalat malam hendaknya dilakukan dengan cara dua rakaat, dua rakaat.
- Shalat malam tidak terbatas pada jumlah raka'at tertentu.
- Jika seseorang sedang melakukan shalat malam, kemudian khawatir masuk waktu subuh, maka hendaklah dia melakukan shalat witir.
- Waktu shalat witir berakhir ketika terbit fajar.
Hadits Ke-27: Sholat Witir Penutup Shalat Malam
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abdullah bin Umar, dari Nabi ia bersabda: "Jadikanlah shalat witir sebagai penutup shalat malam kalian." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Sunnahnya shalat witir.
- Hendaknya shalat witir dijadikan sebagai penutup bagi shalat malam. Dan perintah ini sunnah hukumnya.
Hadist Ke-28: Keutamaan Shalat Pada Malam Mulia (Lailatul Qadar)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « مَنْ قَامَ لَيْلَةً الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: "Barangsiapa berdiri untuk melakukan shalat pada malam mulia (lailatul qadar) dengan penuh keimanan dan pengharapan (pahala), niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Besarnya pahala orang yang menghidupkan malam kemuliaan (lailatul qadar) dengan shalat dan juga dengan ibadah lainnya.
- Menghidupkan malam tersebut jika dilandasi keimanan dan pengharapan pahala adalah sebab diampuninya dosa-dosa (kecil) yang telah lalu.
Hadits Ke-29: Doa Ketika Mendapati Lailatul Qadar
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا؟ قَالَ: « قُولِي، اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي الترمذي وصححه الألباني
Dari Aisyah ia berkata, aku berkata kepada Rasulullah jika aku mengetahui waktu terjadinya lailatul qadar, apa yang mesti aku ucapkan? Beliau berabda: katakanlah, "Ya Allah sesungguhnya Engkau maha pemaaf dan menyukai sifat pemaaf maka maafkanlah aku." (HR. At- Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Antusiasme 'Aisyah dalam meraih kebaikan.
- Anjuran membaca doa tersebut di waktu lailatul qadar.
- Salah satu nama Allah adalah Maha Pemaaf.
- Salah satu sifat Allah adalah mencintai dan memaafkan.
- Bertanya adalah salah satu cara untuk meraih ilmu.
Hadist Ke-30 : Keutamaan Ibadah Umrah
di Bulan Ramadhan
عَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَامْرَأَةٍ مِنَ الْأَنْصَارِ : « فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِى فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةٌ ». رواه مسلم
Dari Ibnu Abbasia berkata, Rasulullah pernah bersabda kepada seorang wanita Anshar: "Apabila bulan Ramadhan telah tiba, maka berumrohlah karena sesungguhnya melakukan umrah pada bulan tersebut (pahalanya) menyamai ibadah Haji." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Petunjuk Rasulullah kepada seorang wanita Anshar agar berumrah di bulan Romadhan merupakan salah satu bukti kasih sayangnya Rasulullah kepada umatnya.
- Keistimewaan bulan Ramadhan
- Besarnya pahala umrah di bulan Ramadhan.
Hadist Ke-31: Keutamaan Memberi Makanan Berbuka Untuk Orang yang Puasa
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ . « مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا الصَّائِمِ شَيْئًا ». رواه الترمذي يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا وصححه الألباني
Dari Zaid bin Khalid al-Juhani ia berkata Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, maka baginya seperti pahala (orang yang berpuasa), tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala orang yang berpuasa tersebut." (HR. At- Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Keutamaan memberi makan orang yang berpuasa ketika berbuka.
- Banyaknya jalan untuk meraih kebaikan. 3. Besarnya rahmat dan karunia Allah atas hamba-Nya, dimana dengan hanya memberi makan berbuka orang berpuasa dia mendapatkan pahala seperti orang yang puasa.
Hadits Ke-32: Hal-hal yang Harus Dihindari Saat Puasa
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ : « لَمْ يَدَعْ قَوْلَ النُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةً فِي أَنْ يَدْعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ ». رواه البخاري
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh kepada (puasanya) dengan meninggalkan makan dan minum." (HR. Bukhari)
Faidah Hadits:
- Larangan berdusta dan berkata kotor di saat berpuasa.
- Allah tidak memberi pahala puasa yang sempurna bagi orang yang menodai puasanya dengan maksiat.
Hadits Ke-33 : Bolehnya Mencium atau Bercumbu Ketika Puasa (Tanpa Jimak)
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُقَتِلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِهِ. رواه البخاري ومسلم
Dari Aisyah ia berkata, Rasulullah pernah mencium dan mencumbui (istrinya) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau orang yang paling mampu menahan nafsunya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Bolehnya mencium atau mencumbui istri tanpa melakukan hubungan suami istri di
- saat puasa.
- Besarnya kasih sayang Rasulullah terhadap istri-istrinya.
- Dilarang mencium atau mencumbui istri bagi yang tidak mampu mengendalikan nafsunya.
Hadits Ke-34: Hutang Puasa Orang Yang Sudah Meninggal Dunia
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Aisyah bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa meninggal dunia sedang dia memiliki hutang puasa, maka hendaklah walinya berpuasa atas namanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Hadits ini berlaku khusus untuk hutang puasa wajib seperti puasa Ramadhan, nazar, dan kafarat.
- Anjuran menggantikan puasa orang yang sudah meninggal jika dia masih memiliki hutang puasa wajib.
- Menggantikan puasanya dengan cara berpuasa atas nama orang yang sudah meninggal.
Hadits Ke-35 : Larangan Berpuasa Saat Safar
Jika Memberatkan
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي سَفَرٍ فَرَأَى زِحَامًا وَرَجُلًا قَدْ ظُلِلَ عَلَيْهِ فَقَالَ: « مَا هَذَا »، فَقَالُوا: صَائِمٌ، فَقَالَ: « لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ في السَّفَرِ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah dalam satu safar melihat kerumunan orang dan ada seorang lelaki yang sedang dipayungi, beliau bertanya, "Apa ini"?, mereka menjawab, dia sedang berpuasa, maka beliau bersabda: "Bukanlah suatu kebaikan berpuasa di saat safar." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Bolehnya berpuasa saat safar dan boleh juga mengambil keringanan berbuka.
- Larangan berpuasa bagi yang melakukan safar jika hal itu memberatkan atau mencelakakan dirinya.
Hadits Ke-36: Keringanan Bagi Orang yang Safar Ketika Puasa Romadhan
عَنْ عَائِشَةَرضي الله عنها أَنَّهَا قَالَتْ: سَأَلَ حَمْزَةُ بْنُ عَمْرٍو الْأَسْلَمِيُّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنِ الصِّيَامِ فِي السَّفَرِ فَقَالَ: « إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَقْطِرْ ». رواه ومسلم
Dari Aisyah ia berkata, Hamzah bin Amr Al- Aslami bertanya kepada Rasulullah tentang puasa di saat safar, maka beliau bersabda: "Jika kamu kehendaki berpuasalah dan jika tidak, maka berbukalah." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Safar adalah salah satu faktor atau sebab yang membolehkan seseorang berbuka puasa.
- Adanya rukhsah (keringanan) bagi yang melakukan safar saat berpuasa.
- Orang yang sedang safar diberi pilihan oleh Rasulullah antara berpuasa atau berbuka.
- Antusiasme para sahabat Nabi mempelajari dalam hukum Islam.
Hadits Ke-37: Anjuran Mencari Lailatul Qadar Di Malam- Malam Ganjil di 10 Malam Terakhir Bulan Ramadhan
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوثر مِنَ الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ ». رواه البخاري
Dari Aisyah ia berkata, Rasulullah berkata: "Carilah Lailatul Qadar pada malam- malam ganjil di sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan." (HR. Bukhari)
Faidah Hadits:
- Agung dan mulianya kedudukan lailatul qadar sampai-sampai Rasulullah memerintahkan umatnya untuk mencarinya.
- Lailatul Qadar terjadi di malam-malam sepuluh terakhir khususnya pada malam- malam ganjil.
Hadits Ke-38 : Anjuran Mencari Lailatul Qadar di 7 Malam Terakhir
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى السَّبْعِ الأَوَاخِرِ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Ibnu Umar dari Nabi bersabda: "Carilah lailatul Qadar pada tujuh malam terakhir." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Lailatul qadar sangat diharapkan terjadi pada 7 malam terakhir Ramadhan.
- Perintah mencari lailatul qadar di 7 malam terakhir dimulai tanggal 23 Ramadhan.
Hadits Ke-39: Anjuran I'tikaf di 10 Hari Terakhir Dari Bulan Ramadhan
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ. رواه البخاري ومسلم
Dari 'Aisyah bahwa Nabi
beri'tikaf pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat kemudian para istrinya beri'tikaf setelah itu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Dianjurkan i'tikaf di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.
- Anjuran beri'tikaf berlaku umum termasuk wanita, tapi dengan syarat harus mendapat izin dari suami dan aman dari fitnah. 3. Hendaknya i̇'tikaf dilakukan di masjid yang diselenggarakan sholat jamaah padanya.
Hadits Ke-40 : Bersungguh-Sungguh di10 Malam Terakhir
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِنْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ. رواه البخاري ومسلم
Dari Aisyah ia berkata, Rasulullah apabila memasuki 10 malam terakhir (bulan Ramadhan) beliau mengencangkan ikat pinggangnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah hadits:
- Anjuran meningkatkan ibadah pada malam sepuluh terakhir.
- Keutamaan sepuluh malam terakhir.
- Perhatian Rasulullah terhadap kebaikan keluarganya.
Hadits Ke-41: Larangan Berpuasa di Dua Hari Raya
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ صِيَامٍ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ. رواه مسلم
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah melarang puasa pada dua hari yaitu puasa di hari raya Idul Adha dan Idul fitri." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Larangan berpuasa pada dua hari raya, hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
- Hari raya adalah hari bergembiranya kaum muslimin.
Hadits Ke-42: Larangan Berpuasa Pada Hari Tasyrik
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: «أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ». رواه ومسلم
Dari Nubaisyah Al-Hudzali ia berkata, Rasulullah bersabda: "Hari-hari Tasyriq adalah hari untuk makan dan minum (bukan untuk berpuasa)." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Larangan berpuasa pada hari-hari Tasyrik.
- Hari tasyrik adalah hari ke 11, 12 dan 13 dari bulan Zulhijjah.
Hadits Ke-43: Apabila Terbit Fajar Seseorang Masih Dalam Keadaan Junub
عَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.رواه البخاري ومسلم
Dari Aisyah dan Ummu Salamah, bahwa Rasulullah pernah menjumpai fajar sedang beliau dalam keadaan junub sebab berhubungan dengan istrinya kemudian beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Sahnya puasa orang yang mendapati fajar dalam keadaan junub karena berhubungan di malam hari.
- Mimpi basah juga mengambil hukum yang sama.
- Tidak ada perbedaan antara puasa wajib dan sunnah.
- Bolehnya berhubungan suami istri di malam-malam bulan Ramadhan sekalipun dilakukan beberapa saat sebelum terbit fajar.
Hadits Ke-44: Keutamaan Puasa Nabi Dawud
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : « أَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abdullah bin Amr bin Al-'Ashbahwa Rasulullah bersabda: "Puasa (sunnah) yang paling dicintai oleh Allah adalah puasa (Nabi) Dawud." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Puasa sunnah berbeda-beda dalam keutamaannya.
- Puasa sunnah yang terbaik dan paling utama adalah puasa Nabi Dawud E.
- Puasa Nabi Dawud adalah berpuasa sehari dan berbuka sehari (selang seling).
Hadits Ke-45: Anjuran Berpuasa Pada Tanggal 13, 14 dan 15 Dari Bulan Hijriah (Ayyamul Bidh)
عَنْ أَبِي ذَرٍ رضي الله عنه قَالَ: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نَصُوْمَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ ثَلاثَ عَشَرَةَ وَأَرْبَعَ عَشَرَةَ وَخَمْسَ عَشَرَةَ. رواه الترمذي والنسائي وحسنه الألباني
Dari Abu Dzar ia berkata, Rasulullah memerintahkan kami agar berpuasa tiga hari dalam sebulan, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 14.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa'i serta Dihasankan oleh Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Disunnahkan puasa tiga hari di setiap bulan hijriah.
- Yang lebih utama adalah berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan hijriah.
- Sunnahnya berpuasa pada tanggal tersebut adalah pendapat mayoritas ulama.
Hadist Ke-46: Anjuran Berpuasa 3 Hari Dalam Sebulan
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي صلى الله عليه وسلم بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَي الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ. رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Hurairah ia berkata, Kekasihku (Rasulullah berwasiat kepadaku dengan tiga hal, yaitu puasa tiga hari dalam setiap bulan, dua raka'at Dhuha, dan sholat witir sebelum aku tidur." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Perhatian Rasulullah terhadap para sahabatnya.
- Anjuran berpuasa tiga hari pada setiap bulan.
- Anjuran menjaga shalat dhuha.
- Melakukan shalat witir sebelum tidur jika dikhawatirkan tidak terbangun di akhir malam.
- Namun jika seseorang yakin bisa bangun di akhir malam, maka shalat witir saat itu lebih baik.
Hadist Ke-47: Bolehnya Menunda Qadha Puasa Bulan Ramadhan
عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها قَالَتْ: كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ . رواه البخاري ومسلم
Dari Aisyah ia berkata, bahwa aku pernah memiliki hutang puasa Ramadhan dan aku tidak bisa mengqadhanya kecuali pada bulan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Boleh mengakhirkan qadha puasa Ramadhan sampai bulan Sya'ban jika ada sebab yang menghalanginya.
- Menyegerakan qadha lebih utama jika tidak ada sebab yang menghalanginya.
- Mengqadha puasa tidak harus berturut- turut tapi boleh secara terpisah.
- Besarnya perhatian 'Aisyah terhadap Rasulullah
Hadist Ke-48 : Keutamaan Puasa di Bulan Muharram
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرٍ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرٍ اللَّهِ الْمُحَرَّمِ ». رواه مسلم
Dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah bersabda: "Sebaik-baik puasa setelah puasa di bulan Ramadhan adalah berpuasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Sebaik-baik puasa setelah puasa di bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram.
- Dianjurkan memperbanyak puasa di bulan Muharram terutama tanggal 9 dan 10 Muharram.
- Penyandaran bulan Muharram kepada Allah adalah sebagai bentuk pemuliaan terhadap bulan tersebut dan menunjukkan keutamaannya.
Hadist ke-49: Keutamaan Puasa Hari Arafah Bagi Selain Jamaah Haji
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِي رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُكَفِّرُ السَّنَةَ سُئِلَ عَنْ صَوْمٍ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ: « الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». رواه مسلم
Dari Abu Qatadah Al-Anshari bahwa Rasulullah ditanya tentang puasa pada hari Arafah, maka beliau bersabda: "Dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Disunnahkan puasa hari Arafah bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji.
- Satu hari berpuasa dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan yang akan datang. Hal ini menunjukkan besarnya karunia Allah terhadap hamba-Nya.
- Maksud dihapuskan dosa setahun yang akan datang adalah dihindarkannya seseorang dari berbuat dosa.
- Tidak mengapa puasa hari Arafah sekalipun hari Arafah itu jatuh pada hari Jum'at.
Hadist Ke-50 : Keutamaan Puasa Hari Senin dan Kamis
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ ». رواه الترمذي وصححه الألباني
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: "Amal-amal (hamba) diangkat (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, dan aku suka saat amalku diangkat sedang aku dalam keadaan berpuasa." (HR. At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Faidah Hadits:
- Anjuran puasa hari Senin dan Kamis.
- Amal seorang hamba diangkat kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis.
- Antusiasme Nabi untuk meraih ridha Allah
Hadist Ke-51: Keutamaan Puasa Hari Asyura
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِي رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ صَوْمِ يَوْمٍ عَنْ عَاشُورَاءَ فَقَالَ: « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ ». رواه مسلم
Dari Abu Qatadah al-Anshari, Rasulullah pernah ditanya tentang puasa pada hari Asyura, maka beliau bersabda: "Dapat menghapus dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Disunnahkan puasa pada hari Asyura.
- Hari Asyura adalah tanggal 10 Muharram.
- Disunnahkan puasa satu hari sebelumnya, yaitu tanggal 9 Muharram berdasarkan riwayat yang lain.
Hadits Ke-52: Larangan Berpuasa Pada Hari Jum'at Saja
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنها قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: « لَا يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ ». رواه البخاري
Dari Abu Hurairah ia berkata, aku mendengar Nabi bersabda: "Hendaklah seseorang dari kalian tidak berpuasa pada hari Jumat saja kecuali berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.” (HR. Bukhari)
Faidah Hadits:
- Larangan berpuasa pada hari jum'at saja
- Bolehnya berpuasa pada hari jum'at jika dibarengi dengan berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya
- Dibolehkan berpuasa di hari jum'at saja apabila bertepatan dengan puasa hari Arafah atau 'Asyuro.
Hadits Ke-53: Puasa Adalah Sarana Menahan Nafsu Syahwat
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: « يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجُ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abdullah ia berkata, Rasulullah bersabda kepada kami, "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian ada yang sudah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menjaga pandangan mata dan terjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penjaga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Anjuran menikah bagi pemuda yang sudah memiliki kesanggupan untuk menikah.
- Maksud kesanggupan di sini adalah kesanggupan dalam memberi nafkah baik nafkah lahir maupun batin.
- Anjuran berpuasa bagi pemuda yang belum mampu menikah.
- Puasa dapat meredam gejolak syahwat.
Hadist Ke-54: Larangan Wishal Kecuali Sampai Sahur (Menyambung Puasa Tanpa Berbuka)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَرضي الله عنهما قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ الْوِصَالِ، قَالُوا: إِنَّكَ تُوَاصِلُ، قَالَ: « إِنِّي لَسْتُ مِثْلَكُمْ إِنِّي أُطْعَمُ وَأُسْقَى ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abdullah bin Umaria berkata, Rasulullah melarang Wishal (menyambung puasa), mereka berkata, tapi engkau melakukannya, beliau bersabda, "Sesungguhnya aku itu tidak seperti keadaan kalian, sungguh aku diberi makan dan minum." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Larangan menyambung puasa beberapa hari tanpa berbuka.
- Bolehnya menyambung puasa tanpa berbuka sampai waktu sahur bagi yang mampu, namun yang terbaik meninggalkannya.
- Wishal adalah salah satu kekhususan bagi Rasulullah
- Makna diberi makan dan minum bagi Nabi adalah rasa lezatnya beribadah dan bermunajat kepada Allah sehingga hal tersebut menjadikan beliau tidak merasa lapar.
Hadits Ke-55: Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
عَنْ أَبِى أَيُّوبَ الأَنْصَارِي رضي الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : قَالَ: « مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِنَّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ .». رواه مسلم
Dari Abu Ayub al-Anshari bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian melanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti berpuasa setahun." (HR. Muslim)
Faidah Hadits:
- Disunnahkan puasa enam hari di bulan Syawal.
- Keutamaan ini berlaku bagi yang sudah menyelesaikan puasa Ramadhan secara sempurna.
- Berpuasa enam hari di bulan Syawal tidak disyaratkan berturut-turut tapi boleh secara terpisah.
- Enam hari yang dimaksud boleh dimulai dari awal (2 syawal), pertengahan atau akhir bulan.
Hadits Ke-56: Larangan Puasa Setahun Secara Berturut-turut (Selain Hari-hari Terlarang)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرو رضي الله عنهما، قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: « لَا صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abdullah bin Amr, Nabi bersabda: "Tidak (dapat pahala) puasa orang yang berpuasa selamanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Larangan berpuasa setahun penuh.
- Maksudnya seseorang berpuasa terus menerus sepanjang tahun selain hari raya. 3. Tidak mendapat balasan pahala bagi yang melakukan puasa selamanya.
Hadits Ke-57: Larangan Puasa Sunnah Bagi Istri Ketika Suami Bersamanya
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: « لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ ». رواه البخاري
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa (sunnah) sedang suaminya ada di sisinya kecuali atas izinnya." (HR. Bukhari)
Faidah Hadits:
- Tidak boleh seorang istri berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya dan dia berdosa jika tetap berpuasa.
- Memenuhi keinginan suami lebih utama dari puasa sunnah.
- Seorang istri wajib berpuasa pada bulan Ramadhan meskipun suaminya melarang.
Hadits Ke-58: Keutamaan Berpuasa Sehari di Jalan Allah (Ketika Jihad)
أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله عنه، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: « مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَاعَدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا ». رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Sa'id al-Khudri ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda: "Barangsiapa berpuasa sehari di jalan Allah, niscaya Allah jauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh tahun." (HR. Bukhari dan Muslim)
Faidah Hadits:
- Keutamaan puasa ketika berjihad di jalan Allah. Hal ini berlaku selama tidak membahayakan dirinya atau mengurangi kemaksimalan dalam berjihad.
- Para ulama berbeda pendapat tentang maksud "fi sabilillah", ada yang menyatakan maksudnya adalah jihad dan ada juga yang menyatakan ridho Allah.
- Ibnu Hajar menyatakan bahwa kata "fi sibilillah" bermakna umum, mencakup jihad dan selainnya.
Hadits Ke-59: Puasa Adalah Perisai
عَنْ عُثْمَانَ رضي الله عنه قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: « الصِّيَامُ جُنَّةَ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ ». رواه ابن ماجة وصححه الألباني
Dari Utsman ia berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda: "Puasa adalah perisai (benteng bagi seseorang) dari neraka seperti perisai seseorang yang digunakan di saat berperang." (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani)
Faidah Hadits:
- Puasa dapat menjadi perisai seseorang dari neraka.
- Puasa adalah salah satu sebab yang dapat menyelamatkan seseorang dari neraka. 3. Memberi perumpamaan adalah salah satu metode nabawi dalam pengajaran.
Hadits Ke-60: Puasa Tidak Ada Bandingannya
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ رضي الله عنه قَالَ: أَتَيْتُ رَسُوْلَ الله صلى الله عليه وسلم مُرْنِي بِأَمْرِ أَخُذُهُ عَنْكَ قَالَ: « عَلَيْكَ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَا مِثْلَ لَهُ ». رواه النسائي وصححه الألباني
Dari Abu Umamah ia berkata, aku mendatangi Rasulullah seraya berkata, perintahkan (suatu amalan) kepadaku. Beliau bersabda: "Hendaklah kamu berpuasa karena sesungguhnya (pahala) puasa itu tidak ada yang sebanding dengannya." (HR. An-Nasa'i dan dishahihkan oleh Al Albani)
Faidah Hadits:
- Antusiasme sahabat dalam meraih kebaikan dengan memperbanyak ketaatan.
- Besarnya pahala puasa.
- Rasulullah memberikan jawaban sesuai dengan kondisi penanya.
Demikianlah enam puluh hadits pilihan yang berhasil penyusun himpun dengan izin Allah. Semoga Allah menjadikan amal ini ikhlas karena mengharap ridha-Nya, dicatat sebagai amal sholih, dan bermanfaat bagi setiap orang yang mau membaca dan menghafalnya.
Sumber: Buku 60 Hadits Pilihan Seputar Puasa, Sholat Tarawih & I'tikaf