PUASA SUNNAH DI BULAN SYAWAL
Puasa sunnah di bulan Syawal merupakan ibadah yang dianjurkan selama enam hari setelah perayaan Idul Fitri. Puasa ini bisa dilakukan pada tanggal 2 hingga 7 Syawal, tetapi juga boleh dikerjakan di hari lain selama masih dalam bulan Syawal.
DASAR HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL
Beberapa hadits yang menjadi dasar anjuran puasa Syawal antara lain:
Hadits Riwayat Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah:
من صام رمضان ثم أتبعه بست من شوال فكأنما صام الدهر كله
"Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan, lalu melanjutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun penuh."
Hadits Riwayat Nasa'i:
جعل الله الحسنة بعشر أمثالها فشهر بعشرة أشهر وصيام ستة أيام تمام السنة
"Allah menjadikan setiap kebaikan bernilai sepuluh kali lipat. Maka satu bulan puasa setara dengan sepuluh bulan, dan enam hari puasa tambahan menyempurnakan pahala setahun penuh."
Hadits Riwayat Ibnu Khuzaimah:
صيام شهر رمضان بعشرة أمثالها وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام السنة
"Puasa Ramadan memiliki pahala sepuluh kali lipat, dan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan dua bulan. Maka, keseluruhannya sama dengan puasa selama setahun penuh."
HUKUM PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL
Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki hukum sunnah, yang berarti mendapat pahala bagi yang mengerjakannya, namun tidak berdosa jika ditinggalkan. Mayoritas ulama fiqih sepakat mengenai kesunnahan ibadah ini, mengacu pada hadits-hadits yang telah disebutkan.
Namun, Imam Malik berpendapat bahwa puasa Syawal bersifat makruh. Alasannya adalah kekhawatiran bahwa umat Islam akan menganggapnya sebagai bagian dari puasa wajib Ramadan.
WAKTU PELAKSANAAN PUASA SYAWAL
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kapan puasa Syawal harus dilakukan. Sebagian berpendapat bahwa puasa ini sebaiknya langsung dimulai sehari setelah Idul Fitri, yakni tanggal 2 Syawal, berdasarkan kata أتبعه (mengikuti) dalam hadits.
Sementara itu, ulama seperti Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukan langsung setelah Idul Fitri dan tidak wajib berturut-turut. Yang terpenting, puasa dilakukan dalam bulan Syawal agar mendapatkan keutamaannya.
NIAT PUASA ENAM HARI DI BULAN SYAWAL
Niat puasa Syawal dapat diucapkan hingga sebelum waktu Dzuhur, sebagaimana niat dalam puasa sunnah lainnya.
Berikut adalah lafadz niat puasa Syawal:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ ِستَةٍ ِمنْ شَوَالٍ سُنَةً ِللَه تَعَالَي
Artinya: Saya niat berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawal karena Allah Ta’ala.
Catatan: Niat cukup diucapkan dalam hati dan tidak harus dalam bahasa Arab.
0Komentar